note :

mohon maaf jika ada salah kata atau ada artikel yang menyinggung.. karena penulis hanya manusia biasa.

Ttd.

Sukana Assassins of mythical sand organization,
News Update :
.
Assassins website... Kana Siaw. wellcome
semoga bermanfaat


Blog Archive

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Penentuan Jadwal Shalat Fardhu

Penulis : Unknown on Minggu, 17 Agustus 2014 | 13.13

Minggu, 17 Agustus 2014

Diagram Waktu Shalat


Dari sudut pandang Fiqih penentuan waktu shalat fardhu seperti dinyatakan di dalam kitab-kitab fiqih adalah sebagi berikut :
Waktu Subuh   Waktunya diawali saat Fajar Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk). Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang  mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar yang menjulang tinggi (vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar Kidzib atau Fajar Semu yang terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet yang terletak antara Bumi dan Matahari. Setelah cahaya ini muncul beberapa menit kemudian cahaya ini hilang dan langit gelap kembali. Saat berikutnya barulah muncul cahayamenyebar di cakrawala secara horizontal, dan inilah dinamakan Fajar Shiddiq. Secara astronomis Subuh dimulai saat kedudukan matahari  ( s° ) sebesar 18° di bawah horizon Timur atau disebut dengan “astronomical twilight”  sampai sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat (ufuk Hakiki / visible horizon). Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut  s=20° dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi saat pagi hari karena perubahan terjadi dari gelap ke terang.
Waktu Zuhur  Disebut juga waktu Istiwa (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa, mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat. Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu. Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi piringan matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (Istiwa). Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur ( z° ) membutuhkan waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal shalat waktu Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau z=1°.
Waktu Ashar  Menurut Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. Secara astronomis ketinggian matahari saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi gerak tahunan matahari/gerak musim. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang bayangan saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar ( a° ) bervariasi dari hari ke hari.
Waktu Maghrib   Diawali saat matahari terbenam di ufuk sampai hilangnya cahaya merah di langit Barat.Secara astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan  matahari masuk ke horizon  yang terlihat (ufuk Mar’i / visible horizon) sampai waktu Isya yaitu saat kedudukan matahari  sebesar i° di bawah horizon Barat.  Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut i=18° di bawah horison Barat.
Waktu ‘Isya  Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit Barat, hingga terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur. Secara astronomis, waktu Isya  merupakan kebalikan dari waktu Subuh yaitu dimulai saat kedudukan matahari  sebesar i° di bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari sebesar s° di bawah horizon Timur.
Waktu Imsak   Diawali 10 menit sebelum Waktu Subuh dan berakhir saat Waktu Subuh. Ijtihad 10 menit adalah perkiraan waktu saat Rasulullah membaca Al Qur’an sebanyak 50 ayat waktu itu. Untuk waktu Imsak ini saya kutipkan dari pelbagai sumber, karena ada pergeseran interpretasi akan tujuan imsak diadakan. Awal mula imsak diperkenalkan kepada masyarakat menurut saya sebagai peringatan bahwa sebentar lagi waktu sahur akan habis. Artinya pada saat imsak tersebut waktu sahur belum habis tetapi dihimbau untuk mengurangi aktivitas makan dan minum karena khawatir kebablasan. Layaknya lampu kuning pada traffic light, artinnya siap-siap sebentar lagi puasa dimulai. Namun seiring waktu berjalan imsak ini terasimilasi kedalam ranah payung hukum puasa dimana banyak yang memahami imsak sebagai waktu awal dimulainya berpuasa.
Sampai saat ini masih banyak ditemukan orang yang berpegang teguh kepada pendapat bahwa imsak itu merupakan awal dimulainya ibadah puasa. Meraka akan menghindari makan dan minum setelah imsak meski waktu subuh belum datang karena akan membatalkan puasa mereka.
Saya hanya mau menggaris bawahi bahwa masih banyak hal-hal yang berkenaan dengan ibadah namum minim informasi sehingga sering kali terjadi salah penafsiran di kalangan masyarakat, salah satunya imsak ini. Oleh karena itu pihak terkait harus bisa lebih memberikan informasi yang benar, akurat, dan lengkap ketika akan membuat dan mengeluarkan suatu aturan yang berfungsi untuk menunjang aktivitas tertentu agar bisa difahami sebagaimana mestinya.
menahan diri dari makan dan minum adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Qs. Al Baqarah: 187)
Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ
“Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).”(Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
“Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.”
Demi menjaga “keamanan” terhadap jadwal waktu shalat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan tertentu, maka dalam hal ini setiap awal waktu shalat menggunakan kaidah “ihtiyati” yaitu menambahkan beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyati ini biasanya ditambahkan 2 menit di awal waktu shalat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir waktu shalat.
Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu shalat juga mengalami perubahan. oleh sebab itulah jadwal waktu shalat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di atas.
Diagram Waktu Shalat berdasarkan posisi matahari
Berdasarkan konsep waktu menggunakan posisi matahari secara astronomis para ahli kini berusaha membuat rumus waktu shalat berdasarkan letak geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi dalam bentuk sebuah program komputer yang dapat menghasilkan sebuah tabulasi data secara akurat dalam sebuah “Jadwal Waktu Shalat”. Kini software waktu shalat terus dibuat dan dikembangkan diantaranya: Accurate Times, Athan Software, Prayer Times, Mawaqit, Shalat Time dsb. serta software produksi BHR Departemen Agama yang disebarluaskan secara nasional yaitu Winhisab. Program ini masih terlalu sederhana untuk kelas Nasional dan saya yakin BHR bisa membuat yang lebih baik lagi.

Waktu Shalat Sunah

Tidak semua shalat sunah mempunyai waktu tertentu melainkan beberapa shalat sunah sudah diatur waktunya. Waktu-waktunya adalah mengikuti waktu shalat yang dianjarkan Nabi Muhammad s.a.w. Diantara shalat sunahyang dilakukan mengikuti waktu tertentu adalah:
  • Shalat Dhuha - dilakukan ketika waktu matahari baru naik (mengikut pandangan beberapa ulama, pada ketinggian segalah atau tujuh hasta) atau sekitar 3,5° ketinggian Matahari.
  • Shalat Ied - dilakukan pada waktu pagi hari raya yang pertama bagi kedu jenis hari raya tersebut, umumnya dilakukan pada waktu Dhuha  yaitu waktu matahari baru naik (mengikut pandangan sebagianulama, pada ketinggian segalah)
  • Shalat Tarawih - dilakukan pada waktu Isya’ (umumnya dilakukan selepas Shalat Isya’ sebelum kemunculan waktu imsak)
  • Shalat Sunat Gerhana - dilakukan pada waktu gerhana (matahari atau bulan) sedang terjadi.
  • Shalat Sunat Rawatib - dilakukan sebelum dan selepas solat fardhu. Tidak semua solat mempunyai kedua-dua solat sunat.

Waktu Haram Shalat

Berikut adalah waktu yang diharamkan solat (sebagian ulama mengatakan berlaku bagi selain tanah haram):
  • Waktu selepas shalat Subuh hingga terbit matahari.
  • Waktu mulai terbit matahari (syuruk) hingga matahari berada di kedudukan pada kadar segalah (tujuh hasta).
  • Waktu rambang (zawal, istiwa, rembah) atau waktu tengahari (matahari tegak) hingga gelincir matahari kecuali hari Jumaat.
  • Waktu selepas shalat Asar hingga matahari kekuningan.
  • Waktu matahari kekuningan hingga matahari terbenam.

Semoga kita semua dapat menarik Kesimpulan.. bahwa waktu shalat bukan ditentukan oleh jam dinding ataupun jam yang paling akuratpun... karena Allah sudah menentukannya melalui perantara Matahari dan Bulan Yang memberi Tanda. terimaksih
komentar | | Read More...

pengkalenderan Hijriyah DAN sejarahnya.

Allah1.png
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah keMadinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.

Sejarah[]

Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
- At Taubah(9):36 -
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.

Nama-nama bulan

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
NoPenanggalan IslamLama Hari
1Muharram30
2Safar29
3Rabiul awal30
4Rabiul akhir29
5Jumadil awal30
6Jumadil akhir29
7Rajab30
8Sya'ban29
9Ramadhan30
10Syawal29
11Dzulkaidah30
12Dzulhijjah29/(30)
Total354/(355)

Keterangan]

  • Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 2-3-3 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.

Nama-nama hari]

Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
  1. al-Ahad (Minggu)
  2. al-Itsnayn (Senin)
  3. ats-Tsalaatsa' (Selasa)
  4. al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
  5. al-Khamsatun (Kamis)
  6. al-Jumu'ah (Jumat)
  7. as-Sabat (Sabtu)

Sejarah

Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Namun, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.

Sistem kalender pra-Islam di Arab

Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).

Revisi penanggalan]

Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.

Penentuan Tahun 1 Kalender Islam]

Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.

Tanggal-tanggal penting

Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
PenanggalanHariKeterangan
1 MuharramTahun Baru Hijriyah
10 MuharramHari AsyuraHari ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali
12 Rabiul AwalMaulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
27 RajabIsra' Mi'raj
1 RamadanPuasaSatu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa di bulan Ramadan
17 RamadanNuzulul Qur'an
10 hari ganjil terakhir RamadanLailatul Qadar
1 SyawalHari Raya Idul Fitri
8 DzulhijjahHari Tarwiyah
9 DzulhijjahWukufWukuf di Padang Arafah
10 DzulhijjahHari Raya Idul Adha
11-13 DzulhijjahHari Tasyriq

Hisab dan Rukyat

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan(yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.

Rupa-rupa

  • Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
  • Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dariKalender Hijriyah tabular.
  • Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
  • Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.

Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa

Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan(first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.
komentar (1) | | Read More...

Keunikan Matematika dan Rahasia Alam Semesta

Penulis : Unknown on Senin, 12 Mei 2014 | 21.45

Senin, 12 Mei 2014

Look... dan Cermati... (saya bukan ahli Matematika, tapi saya hanya pengagum ciptaan Tuhan)

1 x 8 + 1 = 9
12 x 8 + 2 = 98
123 x 8 + 3 = 987
1234 x 8 + 4 = 9876
12345 x 8 + 5 = 98765
123456 x 8 + 6 = 987654
1234567 x 8 + 7 = 9876543
12345678 x 8 + 8 = 98765432
123456789 x 8 + 9 = 987654321

1 x 9 + 2 = 11
12 x 9 + 3 = 111
123 x 9 + 4 = 1111
1234 x 9 + 5 = 11111
12345 x 9 + 6 = 111111
123456 x 9 + 7 = 1111111
1234567 x 9 + 8 = 11111111
12345678 x 9 + 9 = 111111111
123456789 x 9 + 10 = 1111111111

9 x 9 + 7 = 88
98 x 9 + 6 = 888
987 x 9 + 5 = 8888
9876 x 9 + 4 = 88888
98765 x 9 + 3 = 888888
987654x 9 + 2 = 8888888
9876543 x 9 + 1 = 88888888
98765432 x 9 + 0 = 888888888

Hebatkan?

Coba lihat simetri ini :
1 x 1 = 1
11 x 11 = 121
111 x 111 = 12321
1111 x 1111 = 1234321
11111 x 11111 = 123454321
111111 x 111111 = 12345654321
1111111 x 1111111 = 1234567654321
11111111 x 11111111 = 123456787654321
111111111 x 111111111 =
12345678987654321

kurang hebat,,,,?????

Sekarang lihat ini
Jika 101% dilihat dari sudut pandangan
Matematika, apakah ia sama dengan 100%,
atau
ia LEBIH dari 100%?
Kita selalu mendengar orang berkata dia bisa
memberi lebih dari 100%, atau kita selalu
dalam
situasi dimana seseorang ingin kita memberi
100% sepenuhnya.
Bagaimana bila ingin mencapai 101%?
Apakah nilai 100% dalam hidup?
Mungkin sedikit formula matematika dibawah
ini
dapat membantu memberi
jawabannya.

Jika ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ

Disamakan sebagai 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
12 13
 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26

Maka, kata KERJA KERAS bernilai :
11 + 5 + 18 + 10 + 1 + 11 + 5 + 18 + 19 + 1
=
99%

H-A-R-D-W-O-R-K
8 + 1 + 18 + 4 + 23 + !5 + 18 + 11 = 99%

K-N-O-W-L-E-D-G-E
11 + 14 + 15 + 23 + 12 + 5 + 4 + 7 + 5 = 96%

A-T-T-I-T-U-D-E
1 + 20 + 20 + 9 + 20 + 21 + 4 + 5 = 100%

Sikap diri atau ATTITUDE adalah perkara
utama
untuk mencapai 100% dalam hidup kita. Jika
kita
kerja keras sekalipun tapi tidak ada ATTITUDE
yang positif didalam diri, kita masih belum
mencapai 100%.

Tapi, LOVE OF GOD
12 + 15 + 22 + 5 + 15 + 6 + 7 + 15 + 4 =
101%

atau
, SAYANG ALLAH
19 + 1 + 25 + 1 + 14 + 7 + 1 + 12 + 12 + 1 +
8 =
101%

ALLAHU AKBAR ...


Hukum Alam Semesta adalah + 1 =  0

Salam Rahayu

(pejuang tanah Jawa)
"Sukana Assassins"


komentar | | Read More...

KHOTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH

Penulis : Unknown on Rabu, 09 April 2014 | 16.58

Rabu, 09 April 2014




A.    KHUTBAH

Khutbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jum’at yang dilaksanakan setiap hari Jum’at dan Khotbah dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut Khatib.

Pengertian khotbah Jum’at ialah khotbah yang dilakukan sebelum shalat berjamaah dua rakaat pada waktu dzuhur dihari Jum’at. Jumhur ulama telah sepakat bahwa khotbah shalat Jum’at hukumnya wajib.


a.      Khatib Jum’at

Sebelum mengerjakan shalat Jum’at terlebih dahulu harus dilaksanakan khotbah (dua khotbah) yang disampaikan oleh khatib.
Adapun syarat khatib adalah sebagai berikut :
1.      khatib suci dari hadats kecil dan besar/berpakaian rapi, sopan dan baik
2.      khatib suci dari najis baik ditubuh, pakaian maupun tempat/berpakaian rapi, sopan dan baik
3.      khatib menutup aurat seperti shalat
4.      khatib berdiri jika mampu
5.      khatib duduk diantara dua khutbah
6.      mengetahui syarat, rukun dan sunah khotbah Jum’at
7.      fasih dalam melafalkan ayat Alquran dan hadis
8.      suaranya jelas, keras, dapat didengar oleh seluruh jamaah dan dengan bahasa yang mudah dipahami
9.      balig dan memiliki akhlak yang baik.

b.      Syarat Khotbah Jum’at

Khotbah Jum’at memiliki syarat-syarat, antara lain sebagai berikut:
1.      khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk Shalat Jum’at
2.      khotbah disampaikan khatib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
3.      khotbah dibawakan agak cepat, namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sebagaimana contoh hadits berikut:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ الْخُطْبَتَيْنِ
Artinya:
“Rasulullah saw. berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah.”  (H.R. Jamaah, kecuali Bukhari dan Turmuzi)
4.      khutbah pertama bersambung dengan khutbah kedua
5.      khutbah kedua bersambung dengan shalat Jumat
6.      rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat
7.      khutbah yang disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar.
8.      khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat Jumat (mazhab Asy-Syafi’i)
9.      khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu dzuhur) dan dilaksanakan sebelum shalat Jum’at.
 


c.       Rukun Khotbah Jum’at

Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, maka akan menjadikan shalat Jum’at tersebut tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut:
1.      membaca hamdalah
2.      membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW
3.      membaca syahadatain, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
4.      berwasiat atau memberi nasihat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang akidah, syariah atau muamalat
5.      membaca sebagian ayat Alquran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama)
6.      mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya dikhutbah kedua).


d.      Sunah Khotbah Jum’at

Ketika menyampaikan khotbah Jum’at, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah Jum’at. Sunah khotbah Jum’at adalah sebagai berikut:
1.      khotbah disampaikan di atas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah shalat Jum’at
2.      khatib menyampaikan khotbah dengan kalimat yamh jelas, terang, fasih, berurutan, sistematik, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3.      khatib selalu menghadap kea rah jamaah
4.      khatib memberi salamk pada awal jamaah
5.      khatib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam dan pada waktu adzan disuarakan
6.      khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk di antara dua khotbah
7.      khatib menertibkan rukun khotbah, terutama shalawat Nabi Muhammad saw. dan wasiat takwa terhadap jamaah.

e.       Fungsi Khotbah Jum’at

Khotbah Jum’at sebenarnya memiliki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara social kemasyarakatan, antara lain sebagai berikut:
1.      memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2.      mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3.      mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syarat Islam dalam masyarakat
4.      mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar makruf nahi munkar
5.      menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal lain yang bersifat actual kepada jamaah
6.      merupakan kesempurnaan shalat Jum’at karena skalat Jum’at hanya dua rakaat
7.      mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan iaman dan takwa kepada Allah AWT
8.      mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal saleh dan lebih memerhatikan mereka yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9.      mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10.  mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11.  mengingatkan kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah Islamiah dan membantu sesama muslim
12.  mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13.  mengingatkan kaum muslim mengenai ajarn Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.


  1. Menyusun Naskah Khotbah
Dalam menuyusun naskah khotbah dibagi dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
1.      Pendahuluan yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan wasiat takwa.
2.      Penyampaian materi khotbah, yang didalamnya ada ayat suci Al-Quran.
3.      Penutup yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan doa.


Pada waktu khutbah jum’at, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau ingin menyelenggarakan shalat jum’at yang kebanyakan dihadiri oleh anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi bagaimana adab berada di masjid. Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu bisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat jum’at, atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid. Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka. Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan pelatihan  yang sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu” dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah jum’at adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala jum’at. 


               
B.     TABLIGH


Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha-yuballighu. Tabligh adalah penyampaian atau ceramah keagamaan yang berupaya mengajak manusia untuk berbuat kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Tabligh merupakan salah satu bentuk dakwah. tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tabligh, dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim, yang bersifat lebih intensif dari tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh. Didalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu. Berbeda dengan taklim, dimana intensitasnya lebih mendalam. Orang-orang yang masuk dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah ajaran Islam.

Setiap orang memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ اَايَةً (رواه البخارى ومسلم)
Artinya:
“sampaikan walaupun satu ayat.” (H.R. Bukhari Muslim)

ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggungjawab untuk menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Bersikap lemah lembut, tidak berhati besar, dan tidak merusak.
2.      Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah AWT.
3.      Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
4.      Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
5.      Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
6.      Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya.
7.      Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai dengan waktu, pada orang dan tempat yang tepat.
8.      Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
9.      Melakukan dakwah dan disertai dengan beramal shaleh atau perbuatan baik.
10.  Tidak menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain, karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.



C.    DAKWAH

Secara bahasa (etimologi), dakwah berarti mengajak, menyeru, atau memanggil. Adapaun secara istilah (terminologi) yaitu menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh ajaran Islam berdasarkan Alquran dan Hadits untuk mencapai kebagahgiaan dunia dan akhirat.

Setiap ilmu dan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap mukmin disampaikan meskipun satu ayat. Firman Allah dalam surat An Nahl ayat 125 yang berbunyi  : 
 
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ﴿١٢٥﴾
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(Q.S. An Nahl : 125)
Maksud Hikmah pada ayat tadi ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.

Ayat tersebut menyuruh kaum mukmin untuk melakukan dakwah kepada manusia untuk melakukan kabaikan. Dakwah dilaksanakan dengan tiga macam cara, pertama, dengan hikmah yaitu ucapan yang jelas dan tegas dan sikap yang bijaksana, kedua, dengan maurid atau hasanah yaitu cara persuasife (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran) dengan suri teladan atau contoh yang baik, dengan ini pendengar akan semakin yakin dan percaya apa yang telah disampaikan oleh sipendakwah sebab apa yang telah disampaikannya itu sesuai dengan tingkah lakunya sehari-hari, sehingga yang mendengarnya akan melakukan apa yang disampaikan oleh sipendakwah, dan ketiga, dengan mujadalah yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.

Pada awalnya, Rasulullah berdakwah kepada masyarakat di sekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Setelah itu, dakwah Rasulullah dilanjutkan oleh genarasi berikutnya yang disebut generasi tabiin. Generasi tabiin juga meneruskan kepada generasi berikutnya, yaitu tabiit tabiin. Demikian seterusnya, sehingga dakwah Rasulullah sampai kepada generasi umat Islam di dunia sekarang ini. Generasi sekarangpun (modern) meneruskan dakwah Rasulullah kepada generasi yang akan hidup pada zaman mendatang. Pada zaman modern ini, cara menyampaikan dakwah dan sejenisnya kepada umat Islam mudah, karena sekarang sudah banyak alat-alat yang mampu untuk penyampaiannya, yaitu dengan menonton TV, mendengarkan radio, mencari di internet dan lain-lain.

Manusia hanya mampu menyampaikan atau berdakwah tentang hukum Allah kepada seluruh makhluk di alam sehingga seorang dai harus menguasai sedikitnya enam hal penting yang harus disadarinya, yaitu:


1.      Menyadari bahwa setiap manusia berkewajiban menyampaikan ajaran islam kepada manusia lainnya.
2.      Harus menyadari bahwa yang menentukan seseorang beriman atau kafir hanyalah Allah. Manusia hanya berkewajiban sebatas menyampaikan ajaran Islam tersebut.
3.      Harus menyadari bahwa banyak manusia diciptakan Allah berbeda-beda dalam segala hal.
4.      Harus menyadari bahwa manusia ada yang tidak atau belum beriman.
5.      Harus menyadari bahwa di antara manusia ada yang membantah ayat-ayat Allah sehingga harus siap terhadap risiko, termasuk dari segi mental apabila mendapatkan penolakan atau tidak diterima oleh orang lain yang belum atau tidak memahaminya.
6.      Harus siap berjihad, mengendalikan hawa nafsu, bersabar, dan siap berkorban harta dan jiwa. 



Menyusun teks dakwah

Menyusun teks untuk berdakwah memerlukan pembiasaan atau latihan agar dapat berkembang menjadi semakin baik. Hal-hal yang perlu dipersiapkan ketika akan menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut:
1.      Membuat teks atau naskah setidaknya memiliki unsur-unsur berikut:
1)      Memberikan salam bagi jamaah yang datang.
2)      Mengucapakan hamdalah atau puji-pujian kepada Allah.
3)      Awali dengan menyampaikan ayat Alquran yang disertai membaca taawuz dan basmalah.
4)      Teks atau naskah materi dakwah setidaknya memenuhi beberapa unsur, yaitu kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan, dan penutup.

2.      Mengucapakan dua kalimat syahadat dan shalawat atas nabi.
3.      Berwasiat (meningkatkan takwa).



D.    PERBEDAAN BERKHUTBAH DENGAN BERDAKWAH

Perbedaaan antara khutbah dan dakwah adalah sebagai berikut:

Khutbah

Dakwah

1.      Dilaksanakan secara rutin sebagaimana hari Jumat atau dua hari raya.
2.      Ada rukun dan syaratnya.
3.      Ada mimbar khusus untuk menyampaikan khutbah.
4.      Waktunya terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas.
5.      Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya.

1.      Dapat dilaksanakan  kapan saja.
2.      Tidak ada rukun dan syaratnya.
3.      Tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaan.
4.      Waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah.
5.      Dapat dilakukan dengan cara yang kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan, atau sarasehan.

komentar | | Read More...

Total Pageviews

17 agustus 2014

17 agustus 2014

Followers

JUMLAH PENGUNJUNG

Blogger news

SEO Reports for sukana95.com

About

my words

jika benar.. biarlah benar... jikapun itu salah mungkin suatu saat nanti akan muncul kebenarannya.

kg

kg
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Kana Siaw . All Rights Reserved.
Design Template by Yawasaki Asuna (sukana hasyasyins) | Support by creating website | Powered by Blogger