A. KHUTBAH
Khutbah
merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk
meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan
ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan
umat Islam adalah khotbah Jum’at yang dilaksanakan setiap hari Jum’at
dan Khotbah dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang
memberikan materi khotbah disebut Khatib.
Pengertian
khotbah Jum’at ialah khotbah yang dilakukan sebelum shalat berjamaah
dua rakaat pada waktu dzuhur dihari Jum’at. Jumhur ulama telah sepakat
bahwa khotbah shalat Jum’at hukumnya wajib.
a. Khatib Jum’at
Sebelum mengerjakan shalat Jum’at terlebih dahulu harus dilaksanakan khotbah (dua khotbah) yang disampaikan oleh khatib.
Adapun syarat khatib adalah sebagai berikut :
1. khatib suci dari hadats kecil dan besar/berpakaian rapi, sopan dan baik
2. khatib suci dari najis baik ditubuh, pakaian maupun tempat/berpakaian rapi, sopan dan baik
3. khatib menutup aurat seperti shalat
4. khatib berdiri jika mampu
5. khatib duduk diantara dua khutbah
6. mengetahui syarat, rukun dan sunah khotbah Jum’at
7. fasih dalam melafalkan ayat Alquran dan hadis
8. suaranya jelas, keras, dapat didengar oleh seluruh jamaah dan dengan bahasa yang mudah dipahami
9. balig dan memiliki akhlak yang baik.
b. Syarat Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at memiliki syarat-syarat, antara lain sebagai berikut:
1. khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk Shalat Jum’at
2. khotbah disampaikan khatib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
3. khotbah
dibawakan agak cepat, namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk
pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sebagaimana contoh
hadits berikut:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ الْخُطْبَتَيْنِ
Artinya:
“Rasulullah saw. berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah.” (H.R. Jamaah, kecuali Bukhari dan Turmuzi)
4. khutbah pertama bersambung dengan khutbah kedua
5. khutbah kedua bersambung dengan shalat Jumat
6. rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat
7. khutbah yang disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar.
8. khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat Jumat (mazhab Asy-Syafi’i)
9. khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu dzuhur) dan dilaksanakan sebelum shalat Jum’at.
c. Rukun Khotbah Jum’at
Rukun
khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak
dilaksanakan dengan tertib, maka akan menjadikan shalat Jum’at tersebut
tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut:
1. membaca hamdalah
2. membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW
3. membaca syahadatain, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
4. berwasiat atau memberi nasihat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang akidah, syariah atau muamalat
5. membaca sebagian ayat Alquran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama)
6. mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya dikhutbah kedua).
d. Sunah Khotbah Jum’at
Ketika
menyampaikan khotbah Jum’at, ada hal-hal yang termasuk ke dalam
sunah-sunah khotbah Jum’at. Sunah khotbah Jum’at adalah sebagai berikut:
1. khotbah disampaikan di atas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah shalat Jum’at
2. khatib
menyampaikan khotbah dengan kalimat yamh jelas, terang, fasih,
berurutan, sistematik, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau
terlalu pendek
3. khatib selalu menghadap kea rah jamaah
4. khatib memberi salamk pada awal jamaah
5. khatib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam dan pada waktu adzan disuarakan
6. khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk di antara dua khotbah
7. khatib menertibkan rukun khotbah, terutama shalawat Nabi Muhammad saw. dan wasiat takwa terhadap jamaah.
e. Fungsi Khotbah Jum’at
Khotbah
Jum’at sebenarnya memiliki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim
secara individu maupun secara social kemasyarakatan, antara lain sebagai
berikut:
1. memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2. mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3. mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syarat Islam dalam masyarakat
4. mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar makruf nahi munkar
5. menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal lain yang bersifat actual kepada jamaah
6. merupakan kesempurnaan shalat Jum’at karena skalat Jum’at hanya dua rakaat
7. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan iaman dan takwa kepada Allah AWT
8. mengingatkan
kaum muslim agar lebih meningkatkan amal saleh dan lebih memerhatikan
mereka yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan
dalam masyarakat
9. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11. mengingatkan kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah Islamiah dan membantu sesama muslim
12. mengingatkan
kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam
mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13. mengingatkan kaum muslim mengenai ajarn Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
- Menyusun Naskah Khotbah
Dalam menuyusun naskah khotbah dibagi dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
1. Pendahuluan yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan wasiat takwa.
2. Penyampaian materi khotbah, yang didalamnya ada ayat suci Al-Quran.
3. Penutup yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan doa.
Pada
waktu khutbah jum’at, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau
ingin menyelenggarakan shalat jum’at yang kebanyakan dihadiri oleh
anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang
pertama kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau
gerakannya, tetapi bagaimana adab berada di masjid. Pendidikan adab di
dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu bisa tenang di dalam
masjid, baik saat shalat jum’at, atau pun shalat lainnya. Dan jangan
sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus
dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasullah
SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk
shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke
masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di
masjid. Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu
kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi
tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang
adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising
dengan kehadiran mereka. Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan
pelatihan yang sangat mendasar
tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya,
mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan
tenang, khusyu” dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar
memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat
khutbah jum’at adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan
pahala jum’at.
B. TABLIGH
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha-yuballighu.
Tabligh adalah penyampaian atau ceramah keagamaan yang berupaya
mengajak manusia untuk berbuat kebaikan dan mencegah dari kemunkaran.
Tabligh merupakan salah satu bentuk dakwah. tetapi dakwah bukan hanya
semata-mata tabligh. Selain tabligh, dalam jenjang aktifitas dakwah juga
mengenal taklim, yang bersifat lebih intensif dari tabligh. Ada juga
takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh. Didalam
tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah
informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi
tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu. Berbeda
dengan taklim, dimana intensitasnya lebih mendalam. Orang-orang yang
masuk dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan
mendalami masalah-masalah ajaran Islam.
Setiap
orang memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran
Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW
sebagai berikut:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ اَايَةً (رواه البخارى ومسلم)
Artinya:
“sampaikan walaupun satu ayat.” (H.R. Bukhari Muslim)
ada
hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang
menjalankan tanggungjawab untuk menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bersikap lemah lembut, tidak berhati besar, dan tidak merusak.
2. Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah AWT.
3. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
4. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
5. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
6. Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya.
7. Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai dengan waktu, pada orang dan tempat yang tepat.
8. Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
9. Melakukan dakwah dan disertai dengan beramal shaleh atau perbuatan baik.
10. Tidak
menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain, karena inti yang
harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam
yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
C. DAKWAH
Secara
bahasa (etimologi), dakwah berarti mengajak, menyeru, atau memanggil.
Adapaun secara istilah (terminologi) yaitu menyeru seseorang atau
masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh ajaran Islam
berdasarkan Alquran dan Hadits untuk mencapai kebagahgiaan dunia dan
akhirat.
Setiap
ilmu dan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap mukmin disampaikan
meskipun satu ayat. Firman Allah dalam surat An Nahl ayat 125 yang
berbunyi :
ادْعُ
إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ
وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ
بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ﴿١٢٥﴾
Artinya:
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah
yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan
dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(Q.S. An Nahl : 125)
Maksud Hikmah pada ayat tadi ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Ayat
tersebut menyuruh kaum mukmin untuk melakukan dakwah kepada manusia
untuk melakukan kabaikan. Dakwah dilaksanakan dengan tiga macam cara,
pertama, dengan hikmah yaitu ucapan yang jelas dan tegas dan sikap yang bijaksana, kedua, dengan maurid atau
hasanah yaitu cara persuasife (tanpa kekerasan) dan edukatif
(memberikan pengajaran) dengan suri teladan atau contoh yang baik,
dengan ini pendengar akan semakin yakin dan percaya apa yang telah
disampaikan oleh sipendakwah sebab apa yang telah disampaikannya itu
sesuai dengan tingkah lakunya sehari-hari, sehingga yang mendengarnya
akan melakukan apa yang disampaikan oleh sipendakwah, dan ketiga, dengan
mujadalah yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
Pada
awalnya, Rasulullah berdakwah kepada masyarakat di sekeliling beliau
yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Setelah itu, dakwah
Rasulullah dilanjutkan oleh genarasi berikutnya yang disebut generasi tabiin. Generasi tabiin juga meneruskan kepada generasi berikutnya, yaitu tabiit tabiin. Demikian
seterusnya, sehingga dakwah Rasulullah sampai kepada generasi umat
Islam di dunia sekarang ini. Generasi sekarangpun (modern) meneruskan
dakwah Rasulullah kepada generasi yang akan hidup pada zaman mendatang.
Pada zaman modern ini, cara menyampaikan dakwah dan sejenisnya kepada
umat Islam mudah, karena sekarang sudah banyak alat-alat yang mampu
untuk penyampaiannya, yaitu dengan menonton TV, mendengarkan radio,
mencari di internet dan lain-lain.
Manusia
hanya mampu menyampaikan atau berdakwah tentang hukum Allah kepada
seluruh makhluk di alam sehingga seorang dai harus menguasai sedikitnya
enam hal penting yang harus disadarinya, yaitu:
1. Menyadari bahwa setiap manusia berkewajiban menyampaikan ajaran islam kepada manusia lainnya.
2. Harus
menyadari bahwa yang menentukan seseorang beriman atau kafir hanyalah
Allah. Manusia hanya berkewajiban sebatas menyampaikan ajaran Islam
tersebut.
3. Harus menyadari bahwa banyak manusia diciptakan Allah berbeda-beda dalam segala hal.
4. Harus menyadari bahwa manusia ada yang tidak atau belum beriman.
5. Harus
menyadari bahwa di antara manusia ada yang membantah ayat-ayat Allah
sehingga harus siap terhadap risiko, termasuk dari segi mental apabila
mendapatkan penolakan atau tidak diterima oleh orang lain yang belum
atau tidak memahaminya.
6. Harus siap berjihad, mengendalikan hawa nafsu, bersabar, dan siap berkorban harta dan jiwa.
Menyusun teks dakwah
Menyusun
teks untuk berdakwah memerlukan pembiasaan atau latihan agar dapat
berkembang menjadi semakin baik. Hal-hal yang perlu dipersiapkan ketika
akan menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut:
1. Membuat teks atau naskah setidaknya memiliki unsur-unsur berikut:
1) Memberikan salam bagi jamaah yang datang.
2) Mengucapakan hamdalah atau puji-pujian kepada Allah.
3) Awali dengan menyampaikan ayat Alquran yang disertai membaca taawuz dan basmalah.
4) Teks atau naskah materi dakwah setidaknya memenuhi beberapa unsur, yaitu kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan, dan penutup.
2. Mengucapakan dua kalimat syahadat dan shalawat atas nabi.
3. Berwasiat (meningkatkan takwa).
D. PERBEDAAN BERKHUTBAH DENGAN BERDAKWAH
Perbedaaan antara khutbah dan dakwah adalah sebagai berikut:
Khutbah
|
Dakwah
|
1. Dilaksanakan secara rutin sebagaimana hari Jumat atau dua hari raya.
2. Ada rukun dan syaratnya.
3. Ada mimbar khusus untuk menyampaikan khutbah.
4. Waktunya terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas.
5. Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya.
|
1. Dapat dilaksanakan kapan saja.
2. Tidak ada rukun dan syaratnya.
3. Tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaan.
4. Waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah.
5. Dapat dilakukan dengan cara yang kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan, atau sarasehan.
|
Posting Komentar